Home Daerah Pengelolaan BMD Harus Jelas Statusnya dan Tertata Dengan Baik, Gubernur YSK: Penggunaan...

Pengelolaan BMD Harus Jelas Statusnya dan Tertata Dengan Baik, Gubernur YSK: Penggunaan di Luar Ketentuan Tidak Akan Ditoleransi

854
0
SHARE

MANADO, SULAWESI UTARA, Mediacenterinfo.com  (MCI) — 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗦𝘂𝗹𝗮𝘄𝗲𝘀𝗶 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮 (𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗦𝘂𝗹𝘂𝘁) 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗮𝗽𝗲𝗹 𝗸𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗵𝗮𝗹𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿, 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻 (𝟮𝟬/𝟰/𝟮𝟬𝟮𝟲), 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗹𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘀𝗶𝗽𝗹𝗶𝗻 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗸 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 (𝗕𝗠𝗗).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗠𝗮𝘆𝗷𝗲𝗻 𝗧𝗡𝗜 (𝗣𝘂𝗿𝗻) 𝗬𝘂𝗹𝗶𝘂𝘀 𝗦𝗲𝗹𝘃𝗮𝗻𝘂𝘀 𝗞𝗼𝗺𝗮𝗹𝗶𝗻𝗴, 𝗦.𝗘., selaku inspektur apel.

Sejak pagi, kendaraan dinas dari seluruh perangkat daerah terparkir berjejer rapi untuk menjalani pemeriksaan administratif dan fisik secara menyeluruh.

Dalam kegiatan itu, Gubernur YSK meninjau langsung kondisi kendaraan satu per satu, mulai dari kelayakan operasional, kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB, hingga kesesuaian penggunaan kendaraan dengan jabatan pemegangnya.

Apel ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah konkret memastikan seluruh aset daerah tertata, tercatat, dan digunakan sesuai ketentuan.

“𝗦𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗸𝗲𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗷𝗲𝗹𝗮𝘀 𝘀𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀𝗻𝘆𝗮, 𝘁𝗲𝗿𝗱𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗶𝗸, 𝗱𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿-𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿 𝗺𝗲𝗻𝘂𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗸𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮. 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗹𝘂𝗮𝗿 𝗸𝗲𝘁𝗲𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘁𝗼𝗹𝗲𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶,” 𝘁𝗲𝗴𝗮𝘀 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗬𝗦𝗞 .

Ia juga mengingatkan agar tidak ada kendaraan dinas yang terbengkalai ataupun digunakan di luar kepentingan dinas.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga, dirawat, dan dipertanggungjawabkan secara penuh, baik secara administratif maupun fungsional.

Melalui apel ini, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan disiplin aparatur dalam penggunaan fasilitas negara.

 

[ 𝓞𝓴𝓽𝓪𝓿𝓲𝓪𝓷𝓾𝓼.𝓗. ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here