
MCI.com, Tangsel – Sinergi dan peran Komite Sekolah sangat penting dalam mendukung prestasi siswa dan Sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan banyaknya prestasi yang telah dicapai secara lokal maupun nasional.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) H. Maman Saefurahman mengungkapkan hal itu kepada awak media ini saat acara Talk Show Dewan Pendidikan yang bertajuk Sinergi dan Peran Komite Sekolah, yang digelar di Aula Blandongan Pusoemkot Tangsel, pada Selasa (20/5).
“Sekolah membutuhkan peran Komite agar Sekolah bisa berprestasi. Anak-anak kita, anak-anakTangsel ini luar biasa potensi yang bisa dikembangkan. Sekarang banyak yang juara-juara prestasi. Nah ini harus kita fasilitasi supaya mereka dapat ruang dan fasilitas kegiatan,” kata Maman sapaan H. Maman Saefurahman.
Talk Show Dewan Pendidikan dibuka langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Deden Deni dan Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid. Peserta yang hadir berasal dari Ketua Komite Sekolah se-Tangsel, dengan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Adapun tujuan pelaksanaan acara Talk Show ini agar sinergitas dan peran Komite Sekolah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan dalam lingkungan pendidikan di Kota Tangsel.
Tampak acara talk show berjalan dinamis dan interaktif dengan paparan narasumber yang handal dan adanya respon peserta yang aktif.
Lebih lanjut, Maman mengungkapkan bahwa Dewan Pendidikan sebagai Mitra strategis Dinas Pendidikan menginginkan dengan adanya Talk Show ini dapat memberikan pemahaman kepada para pengurus Komite Sekolah tentang peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan RI yang mengatur apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh Komite Sekolah. Pasalnya, Dewan Pendidikan tidak ingin terjadi lagi kegaduhan karena praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Dewan Pendidikan tidak ingin terjadi lagi kegaduhan dalam dunia pendidikan di Tangsel karena Komite Sekolah melanggar peraturan yang berlaku. Khususnya tentang adanya pengaduan terkait permintaan uang sumbangan dan iuran. Itu sudah diatur sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Makanya kami mengundang dari Kementerian agar bisa paham tentang mana yang Sumbangan dan Iuran,” tambah Ketua Dewan Pendidikan masa bakti tahun 2022 – 2027.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa adanya pungutan uang di lingkungan sekolah itu sudah tidak diperbolehkan lagi edaran dan peraturan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Permendikbud.
“Tidak boleh ada pungutan kepada siswa dan orang tua di sekolah. Ini sesuai edaran dan peraturan di Tangsel ya. Apalagi tidak semua (orang tua) punya kemampuan ekonomi,” tegas Wali Kota Tangsel.
Selanjutnya Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berharap agar sinergi dan peran Komite Sekolah dapat berjalan baik dengan pihak sekolah dan pemerintah.
Di lain pihak salah satu peserta talk show yang hadir, Novi Komite dari SMPN 7, merasa senang dan puas dengan acara talk show Dewan Pendidikan. Pasalnya, ia makin paham perannya sebagai Komite Sekolah.
“Saya sudah makin paham peran saya sebagai Komite, dan juga tentang permendikbud yang disampaikan narasumber kementerian,” imbuh Novi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengungkapkan bahwa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, tahapannya baru sampai tahap sosialisasi di tingkat Kecamatan.
“Tahapannya baru sampai tingkat kecamatan, agar warga masyarakat memahami terkait adanya regulasi yang baru,” pungkasnya.(boy)