Home Daerah Satreskrim Polres Tangsel Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional “DJARUM TOTO”

Satreskrim Polres Tangsel Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional “DJARUM TOTO”

574
0
SHARE
Barang bukti pengungkapan judi online jaringan internasional “Djarum Toto” (Ist.)

MCI.com, Tangsel – Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus perjudian online jaringan internasional dengan situs online bernama Djarum TOTO beromset dua miliar dengan pelaku sekira tujuh orang di akhir tahun 2024.

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam jumpa pers di Polres Tangsel, mengungkapkan bahwa hal ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap ASTA CITA Presiden RI Prabowo Subianto dan maraknya permainan judi online yang memiliki dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, serta merusak generasi muda, sehingga Kapolres Tangerang Selatan langsung memerintahkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap situs-situs judi online yang beredar di masyarakat, pada Jumat (6/12) siang.

Berawal saat dilakukannya patroli siber di media online oleh Sat Reskrim Polres Tangsel, kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap situs judi online dengan nama DJARUM TOTO di Ruko Puri Mansion Blok C5, Kembangan, Jakarta Barat.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari perintah kami kepada Kasat Reskrim untuk melakukan patroli siber terhadap situs-situs atau website atau media online yang diduga merupakan permainan judi online. Dan berhasil mendapati situs yang terindikasi kuat merupakan permainan judi online, dengan alamat tautan https://www.worldsnowboardtour.com/ dengan nama situsnya Djarum Toto di Ruko Puri Mansion Blok C5, Kembangan, Jakarta Barat,” kata Kapolres Tangsel.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus judi online Djarum Toto.(ist.)

Dari hasil penyelidikan terungkap permainan judi online ini telah beroperasi selama tiga tahun yang diikuti oleh 28 ribu pemain, dan telah melakukan registrasi dan membayar deposit minimal Rp. 10.000,- dan maksimal tidak terbatas.

“Situs permainan judi online ini sudah berlangsung selama tiga tahun dengan permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, dan lain sebagainya, serta jumlah pemain sekitar dua puluh delapan ribu, hingga terakhir kami dapatkan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, keuntungannya sebanyak hampir Rp 4 miliar.

“Keterangan salah satu tersangka, dia menyampaikan bahwa situs judi online ini telah beroperasi sejak 3 tahun yang lalu, dengan hasil yang diperoleh dari situs judi online ini pada bulan September 2024 kurang lebih Rp. 2 miliar dan bulan Oktober 2024 kurang lebih Rp. 1,9 miliar,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus judi online ini, Polres Tangsel telah menetapkan tujuh orang tersangka pengelola situs judi online, dengan inisial NAD (30), MA (26), BBM (28) ABK (20), BSA (20), VNA (30) dan RAK (28).

“Kami amankan tujuh orang yang mana diduga juga situs judi online ini terhubung dengan jaringan yang ada di Kamboja,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti perangkat handphone, laptop, CPU, keyboard dan lain sebagainya. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara kurang lebih 10 tahun.

Selanjutnya, Sat Reskrim akan terus melakukan penyidikan atas aliran dana dan keterkaitan adanya jaringan internasional, serta melakukan upaya-upaya seperti melakukan pengajuan pemblokiran alamat situs ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

“Polres Tangsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap permainan judi online. Dan tentunya juga kami menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam permainan judi, dalam hal ini adalah judi online,” pungkasnya.(boy/jr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here