Home Daerah Pembegalan Tukang Ojek Motor Dini Hari, Pelaku Ingin Kuasai Motor Buat Bayar...

Pembegalan Tukang Ojek Motor Dini Hari, Pelaku Ingin Kuasai Motor Buat Bayar Hutang dan Kontrakan

187
0
SHARE

Pembegalan Tukang Ojek Motor Dini Hari, Pelaku Ingin Kuasai Motor Buat Bayar Hutang dan Kontrakan

 

 

PAGEDANGAN, MCI – Pembegalan tukang ojek motor dini hari, sebab pelaku yang tak lain adalah penumpangnya sendiri ingin menguasai motor buat bayar hutang, kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Korban tukang ojek, laki-laki, berinisial SD (65) berusaha melarikan diri setelah dibacok pelaku begal, laki-laki, berinisial PP (26), namun korban jatuh pingsan dan ditemukan warga Pagedangan. Nyawanya tak tertolong setelah sempat ditangani petugas medis di RS. Mentari, Kelapa Dua. Kabupaten Tangerang, Minggu (22/1) pagi.

 

Dalam waktu sepuluh jam pelaku yang tega menghabisi nyawa tukang ojek motor, telah berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Selatan oleh tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga Polisi memberikan tindakan yang terukur dan tepat untuk melumpuhkannya. Hal tersebut diungkapkan AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si., Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., dan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si. Kapolsek Pagedangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangsel, Selasa (24/1) pagi.

Peristiwa pembegalan tukang ojek motor ini, lanjut AKBP Faisal, awalnya diketahui sekira pukul 04.00 WIB pagi dini hari berdasarkan informasi warga yang menemukan korban saat sedang berlari dengan berlumuran darah dan terjatuh pingsan di pinggir jalan. Warga yang menjadi saksi ini, kemudian menghubungi warga lainnya dan langsung menghubungi Polsek Pagedangan. Setelah petugas polsek datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), segera korban dibawa ke Rumah Sakit untuk ditangani langsung oleh para medis. Akhirnya pihak Rumah Sakit mengabarkan bahwa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal pada pukul 06.50 WIB.

 

“Berdasarkan informasi saksi (warga) yang menemukan korban, tampak korban berlari dengan kondisi  berlumuran darah dan terjatuh pingsan di pinggir jalan. Saksi langsung menghubungi warga lainnya yang segera menyusul ke lokasi dan langsung menghubungi Polsek Pagedangan sekira pukul 04.00 WIB pagi. Dan korban langsung dibawa ke rumah sakit Mentari, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Informasi dari rumah sakit, korban tidak tertolong nyawanya dan meninggal sekira 06.50 WIB,” ungkap AKBP Faisal.

Terkait modus operandi, AKBP Faisal menyebutkan, bahwa pelaku (tersangka) melakukan perencanaan pembunuhan dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek karena ingin memiliki sepeda motor milik korban yang akan dijual, dan uang hasil penjualan akan dipakai untuk membayar hutang, bayar kontrakan dan untuk kebutuhan sehari-hari.

 

Melihat modus pelaku tersebut, Kapolres Tangsel AKBP Faisal menghimbau masyarakat, khususnya yang bekerja sebagai ojek motor, agar menghindari keluar larut malam karena rawan kejahatan seperti pembegalan.

 

“Sebaiknya jangan keluar larut malam. Hindari ngojek larut malam karena rawan kejahatan, seperti pembegalan. Tolong diingatkan ya,” himbaunya.

 

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun.

 

Sementara, barang bukti yang ditahan petugas Satreskrim Polres Tangsel yaitu Visum Et Repertum (VER), 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario, warna biru, Nopol: B-6807-JBW milik korban, uang tunai Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah jaket Hoodie warna hitam milik pelaku, 1 (satu) bilah Golok bergagang kayu beserta sarung golok, 1 (satu) buah Kardus Paket an. Oka, 1 (satu) buah celana jeans warna hitam, 1 (satu) pasang sepatu merek Warrior warna hitam, dan pakaian yang digunakan korban.(boy)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here