Home Daerah Pansus DPRD Sulut Bahas LKPJ Gubernur, Disdukcapil – KB Paparkan Capaian Kinerja

Pansus DPRD Sulut Bahas LKPJ Gubernur, Disdukcapil – KB Paparkan Capaian Kinerja

43
0
SHARE

SULAWESI UTARA, Mediacenterinfo.com (MCI) — 𝗗𝗲𝘄𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘄𝗮𝗸𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 (𝗗𝗣𝗥𝗗) 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗦𝘂𝗹𝗮𝘄𝗲𝘀𝗶 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗺𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 (𝗟𝗞𝗣𝗝) 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗿𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗽𝗮𝗻𝗶𝘁𝗶𝗮 𝗸𝗵𝘂𝘀𝘂𝘀 (𝗽𝗮𝗻𝘀𝘂𝘀), 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗻 (𝟭𝟯/𝟰/𝟮𝟬𝟮𝟲). 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗷𝗮𝗱𝘄𝗮𝗹𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗴𝘀𝘂𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝘂𝗮 𝗵𝗮𝗿𝗶 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝟭𝟰 𝗔𝗽𝗿𝗶𝗹 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh pansus. Mekanisme pembahasan dilakukan secara panel berdasarkan pembagian perkomisi. Pada hari pertama, perangkat daerah di bawah mitra kerja komisi 1 mendapat giliran awal untuk memaparkan kinerja.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan hadir langsung dan membawa dokumen pendukung, baik dalam bentuk salinan digital maupun cetak yang telah ditandatangani.

Dokumen tersebut meliputi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025, laporan realisasi fisik dan keuangan, laporan pengawasan anggaran per program kegiatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta laporan bantuan yang bersumber dari APBD 2025.

Dalam sesi pemaparan, 𝗗𝗶𝗻𝗮𝘀 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝘂𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗽𝗶𝗹 𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗦𝘂𝗹𝗮𝘄𝗲𝘀𝗶 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮 menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Dua indikator kinerja utama yang disampaikan menunjukkan capaian di atas target. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan ditargetkan 87,79 dan terealisasi 90,03 atau mencapai 102,56 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Keluarga yang ditargetkan 64,17 terealisasi 76,2 atau mencapai 118,74 persen.

Dari sisi anggaran, perangkat daerah tersebut memperoleh pagu sebesar Rp6,43 miliar pada tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp5,69 miliar atau sekitar 88,52 persen.

Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun berjalan. Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

 

[ 𝓞𝓴𝓽𝓪𝓿𝓲𝓪𝓷𝓾𝓼.𝓗. ]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here